3/26/2018

Published 3/26/2018 by with 0 comment

Dasar Ilmu Tasawuf

Arti Lima Pilar Islam (Rukun Islam) 

Pilar Islam atau lebih dikenal dengan rukun Islam (five pilars of Islam) adalah pondasi pokok yang menjaga tegaknya Islam. Ibarat bangunan, pilar tersebut berfungsi menjaga agar bangunan tetap kokoh dan tegak berdiri. Jika bangunan itu kokoh berdiri maka akan melindungi, menjaga dan memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi penghuninya. 

five pilars of islam

 
Ketahuilah, bahwa pilar Islam (rukun Islam) ada 5 (lima) perkara. Seperti sabda Baginda Nabi Muhammad SAW :

عَنِ ابْنِ  عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُماَ قاَلَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الآِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شِهاَدَةٍ اَنْ لآإلَهَ 
إِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةَ وَإِيْتاَءِ الزَّكاَةِ وَالْحَجِّ وَ صَوْمِ رَمَضاَنَ راَوهُ الْبُحارِى َ

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Rasulullahi SAW bersabda :
“Islam dibangun di atas lima (tonggak); syahadat Laa Ila illa Allhu dan (syahadat) bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, menegakkan sholat, membayar zakat, berhaji (ke Baitullah) dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhori)


Dari hadits di atas jelaslah bahwa agama Islam dibangun di atas lima tonggak/perkara.  Jika lima tonggak itu dijaga dan diamalkan, maka Islam akan tegak kokoh. Dan akan memberikan perlindungan kepada pemeluknya (kaum muslim).

Adapun lima perkara yang merupakan pilar Islam adalah :


1. Membaca 2 Kalimat Syahadat (Bacaan Syahadat)

Syahadat bermakna persaksian. Persaksian dari seorang hamba Islam. Syahadat ada 2 macam
- Syahadat Tauhid 
Syahadat tauhid ialah yang berbunyi :
اَشْهَدُ اَنْ لآإِلَهَ إلاَّ اللهُ
 
              “Asyhadu alla Ilaha illallahu” (Saya bersaksi bahwa tiada ILAH (Tuhan) yang berhak disembah selain Allah.”
  
 -  Syahadat Rasul yaitu:
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداَ رَسُوْلُ اللهِ
          
               “Asyhadu anna Muhammadarrosulullah” (Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah)
Orang Islam atau orang yang akan masuk Islam maka syarat utamanya adalah membaca dua kalimat Syahadat (syahat tauhid dan syahadat rasul). Dengan bersyahadat berarti seseorang telah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah utusanNya. 

2. Menegakkan Sholat

Sholat menurut arti lughowiy (arti bahasa) adalah do’a. Sedangkan arti sholat menurut istilah ahli Fiqih adalah gerakan-gerakan(perbuatan) yang disertai dengan bacaan tertentu, yang diawali dengan lafazh Takbir dan diakhiri dengan ucapan salam.
Menegakkan sholat wajib hukum bagi muslim yang telah baligh (mencapai umur yang telah ditentukan hukum syara’). Kewajiban ini berlaku untuk sholat maktubah/ sholat 5 waktu, yaitu sholat 
Isya, Subuh, Zhuhur, Ashar dan sholat maghrib. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :


وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (اَلْبَقَرَة



“ Dan dirikan sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (S.
Albaqarah 43)

Juga sabda Nabi Muhammad SAW:
Dari Abu Qotadah bin Rib’I RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman, “ Sesungguhnya Aku telah mewajibkan sholat lima waktu kepada umatmu. Dan Aku telah berjanji pada diri-Ku, bahwa barangsiapa yang menjaga sholat pada waktunya, niscaya akan Aku masukkan ke dalam surga dengan jaminan-Ku. Dan barangsiapa yang tidak menjaga sholatnya, maka Aku tidak memberi jaminan baginya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 

3. Menunaikan zakat

Menunaikan (membayar) zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Perintah menunaikan zakat yaitu firman Allah Ta’ala : 

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Albaqoroh 110)
Di samping firman Allah SWT, juga sabda Rasulullah SAW :

عَننِ إِبْنِ عَباَّسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُماَ : ( اَنَّ النَّبِيَ صلى الله عليه و سلم بَعَثَ مُعاَذاً رضي الله عنه إلى الْيَمَنِ
 اَلْحَدِيْثُ وَ فِيْهِ        فَذَكَرَ الْحَدِيْثُ وَفِيْهِ (أَنَّ اللهَ قَدِ إفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةٌ فِى اَمْواَلِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيإهِمْ فَتُرَدُّ فُقَراَئهِمْ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, و اللَّفْظُ لِلْبُخأَرِي

“Dari Ibnu ‘Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal ke negeri Yaman -ia meneruskan hadits itu- dan di dalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” Muttafaq alaih dan lafazhnya menurut Imam Bukhori.
Segala syarat dan rukun zakat telah diatur oleh hukum syara’. Umat Muslim tinggal melaksanakan ketentuan hukum syara’ tersebut.

4. Berhaji ke Baitullah

five pilar of islam
berhaji ke baitullah, pixabay.com

 Rukun Islam yang keempat adalah berhaji ke Baitullah (Mekah). Sama dengan zakat, syarat dan rukun haji juga telah ditentukan oleh hukum syara’. Menunaikan ibadah haji wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Kewajiban ini berlaku bagi orang Islam yang telah mampu.
Perintah menunaikan ibadah haji didasarkan pada firman Allah Ta’ala :

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ    

Artinya; “ Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (QS. Alhajj 27)


(Baca juga, Penjelasan Lengkap Masalah Kurban)


Juga sabda Nabi Muhammad SAW :

Abdullah bin Abbas r.a. berkata, "Al-Fadhl bin Abbas mengiringi Rasulullah, lalu datang seorang wanita dari Khats'am. Kemudian al-Fadhl melihat kepadanya dan wanita itu melihat Fadhl. Lalu, Nabi mengalihkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-Nya untuk haji. Ayahku terkena kewajiban itu, namun ia sudah tua bangka, tidak kuat duduk di atas kendaraan. Apakah saya menghajikannya?”  Beliau menjawab, “Ya.”  Hal itu pada Haji Wada'. (Ringkasan Shohih Imam Bukhori, hadits ke 750)

5. Berpuasa di bulan Ramadhan

Rukun Islam yang ke -5 adalah berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa bermakna menahan haus dan lapar juga hal-hal yang membatalkan puasa dari dari terbitnya fajar sampai waktu maghrib. Puasa di bulan suci Ramadhan sangat besar manfaatnya. Dalil melaksanakan ibadah puasa yaitu firman Allah Ta’la : 

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَتَّكُمْ تَتَّقُوْن

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Albaqarah 183)

Perintah puasa dari Rasulullah SAW :

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
"Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadhan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadhan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari)."  (Shahih Muslim No.1795)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
"Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari." (Shahih Muslim No.1808

Demikianlah penjelasan singkat mengenai makna/arti pilar Islam (rukun Islam). Semoga bermanfaat dan menambah keyakinan kita kepada Allah Ta’ala. Menjadi muslim yang sholih, taat pada setiap perintah Allah dan RasulNya. Terimakasih telah membaca artikel ini.

***************************************

Referensi;   Alqur’an dan terjemahannya,
                    Ringkasan Shahih Bukhari
                    Fiqihislam.com
                    alihamdan.id 
Read More
    email this

3/10/2018

Published 3/10/2018 by with 0 comment

Arti Lima Pilar Islam (Rukun Islam)

Arti Lima Pilar Islam (Rukun Islam) 

Pilar Islam atau lebih dikenal dengan rukun Islam (five pilars of Islam) adalah pondasi pokok yang menjaga tegaknya Islam. Ibarat bangunan, pilar tersebut berfungsi menjaga agar bangunan tetap kokoh dan tegak berdiri. Jika bangunan itu kokoh berdiri maka akan melindungi, menjaga dan memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi penghuninya. 

five pilars of islam

 
Ketahuilah, bahwa pilar Islam (rukun Islam) ada 5 (lima) perkara. Seperti sabda Baginda Nabi Muhammad SAW :

عَنِ ابْنِ  عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُماَ قاَلَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الآِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شِهاَدَةٍ اَنْ لآإلَهَ 
إِلاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةَ وَإِيْتاَءِ الزَّكاَةِ وَالْحَجِّ وَ صَوْمِ رَمَضاَنَ راَوهُ الْبُحارِى َ

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Rasulullahi SAW bersabda :
“Islam dibangun di atas lima (tonggak); syahadat Laa Ila illa Allhu dan (syahadat) bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, menegakkan sholat, membayar zakat, berhaji (ke Baitullah) dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhori)


Dari hadits di atas jelaslah bahwa agama Islam dibangun di atas lima tonggak/perkara.  Jika lima tonggak itu dijaga dan diamalkan, maka Islam akan tegak kokoh. Dan akan memberikan perlindungan kepada pemeluknya (kaum muslim).

Adapun lima perkara yang merupakan pilar Islam adalah :


1. Membaca 2 Kalimat Syahadat (Bacaan Syahadat)

Syahadat bermakna persaksian. Persaksian dari seorang hamba Islam. Syahadat ada 2 macam
- Syahadat Tauhid 
Syahadat tauhid ialah yang berbunyi :
اَشْهَدُ اَنْ لآإِلَهَ إلاَّ اللهُ
 
              “Asyhadu alla Ilaha illallahu” (Saya bersaksi bahwa tiada ILAH (Tuhan) yang berhak disembah selain Allah.”
  
 -  Syahadat Rasul yaitu:
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداَ رَسُوْلُ اللهِ
          
               “Asyhadu anna Muhammadarrosulullah” (Saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah)
Orang Islam atau orang yang akan masuk Islam maka syarat utamanya adalah membaca dua kalimat Syahadat (syahat tauhid dan syahadat rasul). Dengan bersyahadat berarti seseorang telah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah utusanNya. 

2. Menegakkan Sholat

Sholat menurut arti lughowiy (arti bahasa) adalah do’a. Sedangkan arti sholat menurut istilah ahli Fiqih adalah gerakan-gerakan(perbuatan) yang disertai dengan bacaan tertentu, yang diawali dengan lafazh Takbir dan diakhiri dengan ucapan salam.
Menegakkan sholat wajib hukum bagi muslim yang telah baligh (mencapai umur yang telah ditentukan hukum syara’). Kewajiban ini berlaku untuk sholat maktubah/ sholat 5 waktu, yaitu sholat 
Isya, Subuh, Zhuhur, Ashar dan sholat maghrib. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :


وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (اَلْبَقَرَة



“ Dan dirikan sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (S.
Albaqarah 43)

Juga sabda Nabi Muhammad SAW:
Dari Abu Qotadah bin Rib’I RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman, “ Sesungguhnya Aku telah mewajibkan sholat lima waktu kepada umatmu. Dan Aku telah berjanji pada diri-Ku, bahwa barangsiapa yang menjaga sholat pada waktunya, niscaya akan Aku masukkan ke dalam surga dengan jaminan-Ku. Dan barangsiapa yang tidak menjaga sholatnya, maka Aku tidak memberi jaminan baginya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 

3. Menunaikan zakat

Menunaikan (membayar) zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Perintah menunaikan zakat yaitu firman Allah Ta’ala : 

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Albaqoroh 110)
Di samping firman Allah SWT, juga sabda Rasulullah SAW :

عَننِ إِبْنِ عَباَّسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُماَ : ( اَنَّ النَّبِيَ صلى الله عليه و سلم بَعَثَ مُعاَذاً رضي الله عنه إلى الْيَمَنِ
 اَلْحَدِيْثُ وَ فِيْهِ        فَذَكَرَ الْحَدِيْثُ وَفِيْهِ (أَنَّ اللهَ قَدِ إفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةٌ فِى اَمْواَلِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيإهِمْ فَتُرَدُّ فُقَراَئهِمْ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, و اللَّفْظُ لِلْبُخأَرِي

“Dari Ibnu ‘Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW mengutus sahabat Mu’adz bin Jabal ke negeri Yaman -ia meneruskan hadits itu- dan di dalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” Muttafaq alaih dan lafazhnya menurut Imam Bukhori.
Segala syarat dan rukun zakat telah diatur oleh hukum syara’. Umat Muslim tinggal melaksanakan ketentuan hukum syara’ tersebut.

4. Berhaji ke Baitullah

five pilar of islam
berhaji ke baitullah, pixabay.com

 Rukun Islam yang keempat adalah berhaji ke Baitullah (Mekah). Sama dengan zakat, syarat dan rukun haji juga telah ditentukan oleh hukum syara’. Menunaikan ibadah haji wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Kewajiban ini berlaku bagi orang Islam yang telah mampu.
Perintah menunaikan ibadah haji didasarkan pada firman Allah Ta’ala :

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ    

Artinya; “ Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (QS. Alhajj 27)


(Baca juga, Penjelasan Lengkap Masalah Kurban)


Juga sabda Nabi Muhammad SAW :

Abdullah bin Abbas r.a. berkata, "Al-Fadhl bin Abbas mengiringi Rasulullah, lalu datang seorang wanita dari Khats'am. Kemudian al-Fadhl melihat kepadanya dan wanita itu melihat Fadhl. Lalu, Nabi mengalihkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-Nya untuk haji. Ayahku terkena kewajiban itu, namun ia sudah tua bangka, tidak kuat duduk di atas kendaraan. Apakah saya menghajikannya?”  Beliau menjawab, “Ya.”  Hal itu pada Haji Wada'. (Ringkasan Shohih Imam Bukhori, hadits ke 750)

5. Berpuasa di bulan Ramadhan

Rukun Islam yang ke -5 adalah berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa bermakna menahan haus dan lapar juga hal-hal yang membatalkan puasa dari dari terbitnya fajar sampai waktu maghrib. Puasa di bulan suci Ramadhan sangat besar manfaatnya. Dalil melaksanakan ibadah puasa yaitu firman Allah Ta’la : 

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَتَّكُمْ تَتَّقُوْن

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Albaqarah 183)

Perintah puasa dari Rasulullah SAW :

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
"Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadhan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadhan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari)."  (Shahih Muslim No.1795)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
"Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari." (Shahih Muslim No.1808

Demikianlah penjelasan singkat mengenai makna/arti pilar Islam (rukun Islam). Semoga bermanfaat dan menambah keyakinan kita kepada Allah Ta’ala. Menjadi muslim yang sholih, taat pada setiap perintah Allah dan RasulNya. Terimakasih telah membaca artikel ini.

Referensi;   Alqur’an dan terjemahannya,
                    Ringkasan Shahih Bukhari
                    Fiqihislam.com
                    alihamdan.id 
Read More
    email this