Showing posts with label fiqih islam. Show all posts
Showing posts with label fiqih islam. Show all posts

8/15/2018

Published 8/15/2018 by with 0 comment

14 Keajaiban Sedekah


Sedekah Membawa Berkah

  
Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah merupakan salah satu amal yang baik (good charity) dan terpuji.

Berbicara mengenai keajaiban sedekah, serasa tiada habis-habisnya topik ini dibahas. Dibicarakan di berbagai forum seminar, forum diskusi, juga di pengajian. Hal ini tentu mengundang banyak pertanyaan, benarkah keajaiban sedekah itu nyata? Seperti yang ramai dibicarakan orang? Bahkan sampai dijadikan sinetron berseri di televisi.
Jika ada pertanyaan apakah keajaiban sedekah itu ada dan nyata, maka jawabnya “ya, memang ada dan nyata.” Pengalaman sedekah yang dilakukan seseorang tentu beda dengan orang lain.  Banyak orang yang telah membuktikannya. Ratusan bahkan jutaan orang. Tinggal Anda percaya atau tidak. Karena sedekah merupakan perintah Allah Ta’ala dan perintah Rasulullah SAW.

pengalaman sedekah
marilah bersedekah

Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda di atas mimbar sewaktu beliau menyebutkan masalah sedekah, menjaga diri dari meminta-minta, dan masalah meminta-minta, "Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi infak, sedang tangan yang di bawah adalah tangan yang meminta." (HR. Imam Bukhari, no 715)
 
Hadis riwayat Haritsah bin Wahab ra., ia berkata: 
"Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah kalian, karena hampir saja seseorang berjalan membawa sedekahnya, lalu orang yang hendak diberi sedekah berkata: Seandainya engkau memberikan kepadaku kemarin, tentu aku menerimanya. Sekarang aku tidak lagi memerlukannya. Orang itu tidak menemukan orang yang mau menerima sedekahnya." (Shahih Muslim No.1679)

Sekarang, Anda ingin tahu tentang keajaiban sedekah? 


1. Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
 “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 245).

Jika Anda menginginkan pahala berlipat ganda, maka segeralah bersedekah!

2. Sebagai penghapus dosa dan penyucian diri 


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Attaubah 103)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)
Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di sini tentu saja harus disertai taubat yang sungguh-sungguh atas dosa yang dilakukan. Tidak sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat, seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta anak yatim, dan sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang mana hal ini merupakan dosa besar. 
Allah Ta’ala berfirman:
 
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab 
Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)

3. Menjadi pelindung dari panas di hari kiamat

Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda:


عقبة بن عامر قال: سمعت رسول الله يقول: { كل امرىء في ظل صدقته، حتى يقضى بين الناس }. قال يزيد: ( فكان أبو مرثد لا يخطئه يوم إلا تصدق فيه بشيء ولو كعكة أو بصلة )، قد ذكر النبي أن من السبعة الذين يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله: ** رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

Artinya:  dari Uqbah bin Amir ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Setiap individu berada dalam naungan sedekahnya sampai dia diadili di antara manusia. Yazid berkata: Abu Martsad tidak pernah melewati satu hari kecuali dengan bersedekah walaupun dengan satu kue. Nabi pernah menyebutkan bahwa tujuh hal yang akan menjadi payung yang menaungi pada hari kiamat antara lain seseorang yang bersedekah secara rahasia sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dilakukan tangan kanannya.”
Sesuai hadits di atas, bahwa orang yang mendapat “payung yang menaungi pada hari kiamat” ialah orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi. Sampai-sampai tangan kirinya saja tidak tahu. Tentu beda dengan orang yang bersedekah terus diupload di media sosial. 

[ Baca juga yang ini "Arti Lima Pilar Islam" ]

3. Sedekah memberi keberkahan pada harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan:
Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: 
-        - Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. 
-         - Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”

4. Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani)

5. Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual beli

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)

6. Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:
“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)

7. Pahala sedekah terus berkembang

Pahala sedekah walaupun hanya sedikit itu akan terus berkembang pahalanya hingga menjadi besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud” (HR. At Tirmidzi 662, ia berkata: “hasan shahih”)


8. Sedekah menjauhkan diri dari api neraka

Sesungguhnya sedekah itu walaupun sedikit, memiliki andil untuk menjauhkan kita dari api neraka. Semakin banyak sedekah, semakin jauh kita darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah” (HR. Al Bukhari 6539, Muslim 1016)

9. Sedekah merupakan salah satu amal yang tidak putus sampai mati

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW bersabda: “Apabila anak cucu Adam itu mati, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara yaitu: Shodaqoh jariyah, anak yang sholeh yang memohonkan ampunan untuknya (Ibu dan bapaknya) dan ilmu yang berguna setelahnya."

10. Sedekah dapat memanjangkan umur

Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani).


11. Sedekah menghindarkan dari segala bala (marabahaya)

Sedekah itu merupakan penolak bala, penyubur pahala, menahan musibah, dan kejahatan serta rezeki yang dilipat gandakan oleh Allah SWT.

Rasulullah saw bersabda: “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”
Dari nabi SAW bersabda: “Asshodaqotu tasuddu sab’iina baaban minas suu-i”
artinya: “Shodaqoh itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan.”
Oleh karena itu, lakukanlah sedekah baik di saat lapang maupun sempit, agar apa yang telah Allah janjikan bisa terealisasi baik di dunia maupun di akhirat nanti.

12. Bisa Memadamkan Murka Allah Ta'ala

Seperti dikutip dalam kitab Sahih at-Targhib Nabi bersabda:

إن صدقة السر تطفىء غضب الرب تبارك وتعالى

Artinya: Sedekah secara rahasia akan memadamkan murka Allah.


Sedekah Bisa Menjadi Obat

Bahwa sudah banyak terjadi di masyarakat kita, sedekah juga bisa menjadi obat penyakit fisik dan penyakit hati. 

 13. Mengobati penyakit fisik


Sedekah bukan hanya mengobati penyakit jiwa dan mental. Tapi juga penyakit yang diderita oleh badan manusia. Dalam Sahih Targhib Nabi bersabda :
داووا مرضاكم بالصدقة
 “Obati orang sakit dengan sedekah”. 
Ibnu Syaqiq berkata: Aku mendengar Ibnu Mubarok ditanya seseorang tentang penyakit yang dideritanya selama 7 tahun dan sudah mencoba mengobatinya dengan berbagai cara oleh berbagai tabib tapi tidak berhasil. Ibn Syaqiq berkata: “Galilah sebuah sumur di tempat yang membutuhkan air. Aku berharap akan keluar mata air di situ dan menyembuhkan penyakitmu.” Pria itu melakukannya dan sembuh dari penyakitnya. (Sahih al-Targhib).

14. Penyembuh Penyakit Hati

Artinya: Bersedekah itu dapat menjadi obat hati sebagaimana sabda Nabi, dalam hadits riwayat Ahmad, pada orang yang mengeluh karena keras hati dan keras kepala:
 
[إذا إردت تليين قلبك فأطعم المسكين، وامسح على رأس اليتيم]

“Kalau kamu ingin melembutkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.”

Sekarang, setelah Anda tahu betapa luar biasanya keajaiban sedekah, maka jangan tunda untuk bersedekah. Sebelum ajal tiba, sebelum kita kesulitan menemui orang-orang yang akan diberi sedekah. Selamat bersedekah!


referensi : Alqur'an dan terjemahannya
                   Ringkasan shahih Bukhari
                   Ringkasan Shahih Muslim
                   sulsel.dompetdhuafa.com
                   alkhoirot.com




Read More
    email this

8/08/2018

Published 8/08/2018 by with 0 comment

Arti, Hukum, Dalil dan Syarat-Syarat Kurban


Penjelasan Lengkap Tentang Arti, Hukum, Dalil dan Syarat-Syarat Kurban 

 

Setiap menjelang hari Idul Adha, tentu banyak umat Islam yang bakal melaksanakan kurban. tidak hanya umat Islam di Indonesia, tapi juga umat Islam di seluruh dunia. 
Nah, untuk itu akan dibahas tentang kurban secara lengkap.

Arti Kurban

Arti Qurban (kurban) menurut bahasa Arab adalah dekat. Sedangkan menurut istilah ahli fiqih adalah penyembelihan hewan ternak pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaklah ia berkurban.

Arti, Hukum, Dalil dan Syarat-Syarat Kurban

Bagaimana hukum qurban?

 

Hukum melaksanakan qurban menurut Imam Syafi’i dan Imam Maliki adalah sunnah muakkadah ( sangat dianjurkan/ sunah yang mendekati wajib) setiap tahunnya bagi muslim yang mampu.
Bahkan menurut madzhab Imam Hanafi, hukum menyembelih hewan qurban adalah wajib dan dilaksanakan setiap tahun bagi orang Islam yang mampu dan tidak sedang bepergian.  Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud, Imam At- Tirmidzi dan lainnya yang sanadnya bersumber dari Tsaubah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW setiap tahun selalu menyembelih hewan kurban dan tidak pernah meninggalkannya. 

Dalil kurban


Banyak dalil yang menjadi hujjah dilaksanakannya kurban. Ada dalil dari Al qur’an, juga dari hadits Nabi Muhammad  SAW. Di antara dalil kurban dari Al qur’an di antaranya :
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar).” (QS. Al-Kautsar ayat 2)
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maaidah: 27)

Sedangkan hadits dari Rasulullah SAW berkaitan dengan kurban di antaranya :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).    

Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah

 “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” (HR. Muslim)

  “Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang. “ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.)

syarat, dalil,arti, syarat dan hukum kurban


Apa sih syarat-syarat berkurban?

Orang Islam yang berniat berkurban harus tahu syarat-syarat kurban terlebih dahulu. Di antaranya :

1. Hewan kurban harus sehat, maksudnya hewan yang tidak sakit, tidak cacat matanya, tidak pincang kakinya, tidak kurus dan tidak berlemak. Hewan ternak dengan kondisi demikian tidak sah dijadikan hewan qurban. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW :

  “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. Sakit, 3. Pincang, 4. Kurus yang tidak berlemak lagi” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hewan kurban harus dari hewan ternak (Bahimatul An’am); yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, 

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al Hajj 34)
 
Hewan yang termasuk "Bahimatul An'am" antara lain: unta, kambing dan sapi, Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya. Atau sejenis hewan sapi seperti kerbau karena hakikatnya sama dengan sapi juga diperbolehkan untuk berkurban, dengan demikian maka tidak sah berkurban dengan 100 ekor ayam, atau 500 ekor bebek dikarenakan tidak termasuk kategori Bahimatul An’am.

3. Usia hewan ternak sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at.
Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut ini;
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
 - Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
 - Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar,Umur hewan kurban adalah:
-         -  Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun),
-        -   Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun),
-         -  Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun),
-          - Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).

Maka tidak sah melaksanakan kurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur sebagaimana disebutkan, entah itu unta, sapi maupun kambing. Karena syari’at telah menentukan standar minimal umur dari masing-masing jenis hewan kurban yang dimaksud, jika belum sampai pada umur yang telah ditentukan maka tidak sah berkurban dengan hewan tersebut, jika telah sampai pada umur atau bahkan lebih maka tidaklah mengapa, asalkan tidak terlalu tua sehingga dagingnya kurang begitu empuk untuk dimakan.  

Demikian penjelasan mengenai arti, hukum, dalil dan syarat-syarat berkurban. Bagi kaum Muslimin yang mampu hendaklah berkurban. 
Terimakasih telah membaca artikel ini.

Referensi :
                    nu.or.id
                    aqiqahberkah.com
                    inspiring.id
                    belajar-fiqih.blogspot.com




Read More
    email this